Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah pihaknya menerima audiensi dengan Kuasa Hukum Helmut Hermawan, Rusdianto Matulatuwa
Ricky mengeklaim, Direktur PT CLM Helmut Hermawan justru yang meminta dan memaksa Eddy Hiariej untuk bergabung dan menjadi Komisaris di Perusahaannya.
Rusdi menyebut jika rekan Helmut Hermawan bernama Thomas Azali ketika menandatangani akta perjanjian tidak bertatap muka dengan Jumiatun
Untuk tahanan kepolisian yang sakit ketentuannya ada ada Pasal 24 dan 25 Perkap Nomor 4 Tahun 2015
Rusdianto Matulatuwa menyebut polisi kesulitan memahami antara persoalan perdata dan administrasi dalam sengketa-sengketa pertambangan
MA tolak PK, pakar: Helmut Hermawan harus dibebaskan
Eddy Hiariej diduga telah menerima suap sebesar Rp8 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan.
Eddy Hiariej diduga menerima uang Rp3 miliar karena bersedia membantu Helmut Hermawan menghentikan kasusnya di Bareskrim Polri.
KPK menegaskan bahwa pengusutan tidak akan berhenti pada pemberian suap dari Helmut Hermawan
Helmut merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.